Wajib Bayar Zakat Fitrah agar Ramadhan Usai Tanpa Hutang

Khafifa Alqut
2

Penting membayar zakat fitrah bagi umat muslim di bulan suci ramadhan. Ada cara untuk bayar zakat fitrah yang benar sedangkan orang yang tidak bayar zakat fitrah mendapatkan ganjaran dan siksaan di api neraka. Berikut adalah pengertian Zakat Fitrah


Marhaban ya Ramadhan. Bulan ramadhan adalah bulan suci bagi umat muslim. Bulan penuh berkah ini adalah bulan pengampunan, dan Rahmat dari Allah SWT. Ada beberapa hal yang wajib dilakukan umat Muslim pada bulan ramadhan yakni:


  1. Berpuasa,
  2. Shalat Tarawih,
  3. Membayar Zakat,
  4. Mengerjakan amalan-amalan.


Dalam poin diatas, ada 2 hal wajib di bulan ramadhan ini yang disebutkan ada dalam rukun Islam. Yakni kewajiban berpuasa ada pada rukun Islam ke-3 dan membayar zakat ada pada rukun Islam yang ke-4. 


Tentang Zakat, zakat dalam Islam ada beberapa macam yang perlu dibayarkan bagi umat muslim, tetapi zakat yang paling utama dan tidak boleh ditiadakan bagi setiap umat muslim adalah zakat fitrah. Zakat ini hanya dibayarkan pada bulan ramadhan.


Dalam membayar zakat fitrah, ada ketentuan dan cara untuk membayarkannya. Zakat fitrah bagi umat muslim dapat dilakukan pada awal bulan ramadhan hingga sebelum jatuhnya hari raya idul Fitri. Zakat fitrah ini memiliki keutamaan tersendiri dan wajib. Jika ditinggalkan maka akan mendapat dosa besar dan hutang kepada Allah SWT serta ganjaran siksaan dihari kiamat.



Pengertian Zakat Fitrah


Pengertian zakat fitrah berasal dari dua suku kata yakni zakat dan fitrah. Zakat artinya tambahan atau bagian dari harta yang perlu dikeluarkan. Sedangkan fitrah artinya kembali ke asal, diri, atau suci. Jadi, secara garis besar zakat fitrah itu sama dengan zakat diri. 

Yakni, zakat untuk setiap diri atau jiwa baik laki-laki maupun perempuan muslim dengan syarat dan ketentuan dalam agama Islam. 

Secara umum, zakat fitrah adalah zakat yang mesti dikeluarkan oleh setiap jiwa yang muslim baik laki-laki, perempuan, anak kecil dan dewasa dilakukan pada bulan ramadhan dengan syarat yang sudah ditentukan. Perintah dan ketentuan zakat fitrah juga disebutkan dalam Hadits Rasul Bukhari:

فَرَضَ رَسُولُ اللّٰهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ زَكَاةَ الْفِطْرِ صَاعًا مِنْ تَمْرٍ، أَوْ صَاعًا مِنْ شَعِيرٍ عَلَى الْعَبْدِ وَالْحُرِّ، وَالذَّكَرِ وَالأُنْثَى، وَالصَّغِيرِ وَالْكَبِيرِ مِنَ الْمُسْلِمِينَ وَأَمَرَ بِهَا أَنْ تُؤَدَّى قَبْلَ خُرُوجِ النَّاسِ إِلَى الصَّلاَةِ

Artinya: 
"Rasulullah Saw., mewajibkan zakat fithri dengan satu sha' kurma atau satu sha' gandum bagi setiap muslim yang merdeka maupun budak, laki-laki maupun perempuan, anak kecil maupun dewasa. Zakat tersebut diperintahkan dikeluarkan sebelum orang-orang keluar untuk melaksanakan sholat ied." (HR. Bukhari).
.

Tentang zakat fitrah, ada ketentuan yang harus dibayar oleh setiap jiwa baik perempuan maupun laki-laki yakni: bisa dibayar dengan makanan pokok sebanyak 2,5 kg/3,5 liter per jiwa. Makanan pokok ini bisa berupa beras, jagung dan lainnya. Bahkan bisa menggunakan uang tunai sesuai dengan harga yang sesuai dengan 2,5 kg/3,5 liter makanan pokok tersebut.




Kewajiban atau Keutamaan Membayar Zakat Fitrah di Bulan Ramadhan


Ada keutamaan dalam Islam untuk membayar zakat fitrah sebab zakat fitrah merupakan kewajiban bagi umat Islam dan termasuk dalam rukun Islam yang ke empat

Membayar zakat fitrah merupakan hal wajib bagi umat muslim. Ada beberapa keutamaan dalam membayar zakat fitrah di bulan ramadhan yakni:


1. Membersihkan atau mensucikan diri dari dosa


Sesuai dengan makna tentang zakat fitrah yang berarti suci, kembali ke asal atau kembali suci. Inilah keutamaan dalam membayar zakat fitrah yakni membersihkan atau mensucikan diri dari dosa-dosa yang pernah kita perbuat. 

Dalam Hadits Rasul Abu Daud:

فَرَضَ رَسُولُ اللهِ ﷺ زَكَاةَ الْفِطْرِ طُهْرَةً لِلصَّائِمِ مِنَ الرَّفَثِ وَاللَّغْوِ، وَطُعْمَةً لِلْمَسَاكِينِ، مَنْ أَدَّاهَا قَبْلَ الصَّلَاةِ فَهِيَ زَكَاةٌ مَقْبُولَةٌ، وَمَنْ أَدَّاهَا بَعْدَ الصَّلَاةِ فَهِيَ صَدَقَةٌ مِنَ الصَّدَقَاتِ

Artinya: 
"Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mewajibkan zakat fitrah, sebagai pembersih bagi orang yang puasa dari segala perbuatan sia-sia, dan ucapan tidak baik, dan sebagai makanan bagi orang miskin. Siapa yang menunaikannya sebelum shalat hari raya maka zakatnya diterima, dan siapa yang menunaikannya setelah shalat hari raya maka termasuk sedekah biasa". (HR Abu Daud).

.

2. Penyempurna puasa di bulan ramadhan


Rasulullah SAW bersabda:

وأخرج ابن شاهين في ترغيبه والضياء عن جرير (شَهْرُ رَمَضَانَ مُعَلَّقٌ بَيْنَ السَّمَاءِ وَالأَرْضِ وَلاَ يُرْفَعُ إلَى اللهِ إلاَّ بِزَكَاةِ الفِطْرِ)

Artinya: 
“Ibnu Syahin meriwayatkan hadits dalam kitab Targhib wad Dhiya’ dari sahabat Jarir: (puasa pada) bulan Ramadhan digantungkan antara langit dan bumi, tidak diangkat pada Allah kecuali dengan zakat fitrah.” ( dikutip dari kitab Hasyiyah Jamal alal Minhaj, Syekh Zakaria al-Anshari).

.

3. Membayar Zakat Fitrah akan mendapatkan ganjaran pahala


Salah satu keutamaan dalam membayar zakat fitrah adalah mendapatkan ganjaran pahala. Dalam Q.S. al-Baqarah Ayat ke 277 disebutkan:

اِنَّ الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا وَعَمِلُوا الصّٰلِحٰتِ وَاَقَامُوا الصَّلٰوةَ وَاٰتَوُا الزَّكٰوةَ لَهُمْ اَجْرُهُمْ عِنْدَ رَبِّهِمْۚ وَلَا خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلَا هُمْ يَحْزَنُوْنَ

Artinya :
"Sungguh, orang-orang yang beriman, mengerjakan kebajikan, melaksanakan sholat dan menunaikan zakat, mereka mendapat pahala di sisi Tuhannya. Tidak ada rasa takut pada mereka dan mereka tidak bersedih hati."


4. Membayar zakat membawa ketentraman


Salah satu keutamaan dalam membayar zakat fitrah adalah memperoleh ketentraman. Dalam Q.S. at-Taubah Ayat ke 103 disebutkan:

خُذْ مِنْ اَمْوَالِهِمْ صَدَقَةً تُطَهِّرُهُمْ وَتُزَكِّيْهِمْ بِهَا وَصَلِّ عَلَيْهِمْۗ اِنَّ صَلٰوتَكَ سَكَنٌ لَّهُمْۗ وَاللّٰهُ سَمِيْعٌ عَلِيْمٌ

Artinya : 
"Ambillah zakat dari harta mereka, guna membersihkan dan mensucikan mereka, dan berdoalah untuk mereka. Sesungguhnya doamu itu (menumbuhkan) ketenteraman jiwa bagi mereka. Allah Maha Mendengar, Maha Mengetahui."
.

5. Membantu orang-orang yang membutuhkan


Salah satu keutamaan dalam membayar zakat fitrah adalah zakat ini hanya diperuntukkan bagi mereka yang membutuhkan. Dalam Q.S. at-Taubah (60) disebutkan:

اِنَّمَا الصَّدَقٰتُ لِلْفُقَرَاۤءِ وَالْمَسٰكِيْنِ وَالْعَامِلِيْنَ عَلَيْهَا وَالْمُؤَلَّفَةِ قُلُوْبُهُمْ وَفِى الرِّقَابِ وَالْغَارِمِيْنَ وَفِيْ سَبِيْلِ اللّٰهِ وَابْنِ السَّبِيْلِۗ فَرِيْضَةً مِّنَ اللّٰهِ ۗوَاللّٰهُ عَلِيْمٌ حَكِيْمٌ

Artinya : 
"Sesungguhnya zakat itu hanyalah untuk orang-orang fakir, orang miskin, amil zakat, yang di lunakkan hatinya (mualaf), untuk (memerdekakan) hamba sahaya, untuk (membebaskan) orang yang berhutang, untuk jalan Allah dan untuk orang yang sedang dalam perjalanan, sebagai kewajiban dari Allah. Allah Maha Mengetahui, Maha Bijaksana."
.



Lupa Bayar Zakat Fitrah Sama Dengan Hutang Kepada Allah SWT, Berikut Ganjaran Tidak Membayar Zakat Fitrah



Ancaman bagi orang yang tidak membayar zakat fitrah di bulan ramadhan adalah mendapatkan azab dan siksaan yang pedih. Tidak membayar zakat fitrah juga sama dengan hutang yang perlu dibayar

Betapa pentingnya membayar zakat fitrah bagi yang mampu di bulan suci ramadhan sebagai bulan untuk membayar zakat fitrah ini.

Apabila seseorang membayar zakat fitrah setelah melaksanakan shalat idul Fitri. Artinya, zakat tersebut hanya akan bernilai sedekah saja bukan lagi zakat fitrah. Sedangkan orang yang tidak menunaikan zakat fitrah maka dia dianggap memiliki hutang kepada Allah dan akan mendapat ganjaran di hari kiamat.

Tujuan dari melakukan zakat fitrah adalah sebagai penyucian diri, sempurnakan puasa, termasuk sebagai bentuk keimanan kepada Allah SWT. Lalu, bagaimana dengan orang yang tidak membayar zakat fitrah?

Perintah untuk melaksanakan zakat juga terdapat dalam Surah Al Baqarah ayat 43:

وَاَقِيْمُوا الصَّلٰوةَ وَاٰتُوا الزَّكٰوةَ وَارْكَعُوْا مَعَ الرَّاكِعِيْنَ

Artinya: 
“Dan laksanakan lah shalat, tunaikan lah zakat, dan rukuk lah beserta orang yang rukuk”.

Terdapat beberapa ganjaran bagi mereka yang tidak menunaikan zakat termasuk zakat fitrah, yakni sebagai berikut:


1. Golongan orang yang celaka


Salah satu ganjaran orang yang tidak menunaikan zakat fitrah adalah termasuk dalam golongan orang celaka. Disebutkan dalam QS. Fushshilat, 41: 6-7, yakni:

"Dan celakalah bagi orang-orang yang mempersekutukan-Nya. (Yaitu) orang-orang yang tidak menunaikan zakat dan mereka ingkar terhadap kehidupan akhirat.”


2. Menjadi Hutang Kepada Allah SWT


Apabila seseorang tidak membayar zakat fitrah maka hukumnya adalah dosa. Selain itu, zakat yang tidak dibayar tersebut akan menjadi hutang yang tetap perlu dibayar kepada Allah SWT.

Misalnya, seseorang yang lupa untuk membayar zakat fitrah hingga tiba waktu dilaksanakannya sholat idul Fitri maka akan dinilai hutang kepada Allah SWT. Sedangkan cara menebusnya adalah dengan meng-Qadha zakat fitrah tersebut.


Cara meng-Qadha zakat fitrah adalah sebagai berikut:

  1. Memohon ampun kepada Allah SWT;
  2. Saat ingat, maka bayarlah zakat segera tidak perlu menunda.

Nah, jika seandainya kita lupa untuk membayar zakat terutama zakat fitrah tersebut. Maka sebaiknya saat ingat segeralah mohon ampunan dan membayar zakat itu segera juga. Daripada khawatir untuk dibayar kemana maka bisa dibayar langsung kepada lembaga zakat online.


Misalnya saya beri contoh:

Membayar zakat online melalui lembaga zakat online seperti LAZISMU Kota Malang. Kelebihannya adalah selain bisa membayar zakat dengan praktis, penyaluran zakat juga bisa tepat sasaran kepada yang membutuhkan. 


Selain itu, kita dapat melakukan banyak manfaat selain melakukan zakat fitrah, zakat maal atau penghasilan, infaq dan sedekah atau lainnya. 


3. Tidak Membayar Zakat Fitrah akan Mendapat Siksa di Akhirat


Jangan sengaja untuk tidak membayar zakat fitrah karena hukumnya dosa besar. Di akhirat ganjarannya adalah mendapat siksa. Siksaan tersebut akan kita dapat dari harta kita sendiri. Seperti dalam surat Ali Imran ayat 180:

وَلَا يَحْسَبَنَّ ٱلَّذِينَ يَبْخَلُونَ بِمَآ ءَاتَىٰهُمُ ٱللَّهُ مِن فَضْلِهِۦ هُوَ خَيْرًا لَّهُم ۖ بَلْ هُوَ شَرٌّ لَّهُمْ ۖ سَيُطَوَّقُونَ مَا بَخِلُوا۟ بِهِۦ يَوْمَ ٱلْقِيَٰمَةِ ۗ وَلِلَّهِ مِيرَٰثُ ٱلسَّمَٰوَٰتِ وَٱلْأَرْضِ ۗ وَٱللَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ خَبِيرٌ

Artinya: 
"Sekali-kali janganlah orang-orang yang bakhil dengan harta yang Allah berikan kepada mereka dari karunia-Nya menyangka, bahwa kebakhilan itu baik bagi mereka. Sebenarnya kebakhilan itu adalah buruk bagi mereka. Harta yang mereka bakhil kan itu akan dikalungkan kelak di lehernya di hari kiamat. Dan kepunyaan Allah-lah segala warisan (yang ada) di langit dan di bumi. Dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan,"


4. Mendapat Azab di dunia


Jadi, Zakat dalam Islam merupakan rukun yang wajib ditunaikan. Hal ini karena juga termasuk dalam rukun Islam. Ternyata ganjaran tidak menunaikan zakat tidak hanya didapat berupa siksa di akhirat. Tetapi juga dapat berupa azab didunia. Wallahu alam, hanya Allah SWT yang dapat menghendakinya.

Salah satu contohnya adalah azab yang di alami oleh Qarun dan Bani Israil. Dimana mereka adalah orang-orang yang tidak mau membayar zakat. Dalam QS. Al-Qashash, 28: 81 disebutkan:

"Maka Kami benamkan Qarun beserta rumahnya ke dalam bumi".


5. Harta yang jadi Boomerang di akhirat karena tidak membayar zakat


Ingatlah bahwa harta yang kita miliki akan menjadi Boomerang untuk kita sendiri di akhirat jika kita tidak mau membayar zakat. Yakni, harta yang kita miliki di dunia ini akan menjadi ancaman yang akan menyiksa kita diakhirat nanti.

Dalam QS. At-Taubah, 9: 34-35 di sebutkan bahwa:

"Dan orang-orang yang menyimpan emas dan perak dan tidak menginfakkannya di jalan Allah, maka berikanlah kabar gembira kepada mereka, (bahwa mereka akan mendapat) azab yang pedih. (Ingatlah) pada hari ketika emas dan perak dipanaskan dalam neraka Jahanam, lalu dengan itu disetrika dahi, lambung dan punggung mereka (seraya dikatakan) kepada mereka, 

“Inilah harta bendamu yang kamu simpan untuk dirimu sendiri, maka rasakan lah (akibat dari) apa yang kamu simpan itu.”
.


Cara Membayar Zakat Fitrah yang Benar


Diatas sudah dijelaskan secara ringkas tentang pengertian Zakat fitrah dan keutamaan dalam membayar zakat fitrah. Kesimpulannya adalah zakat fitrah memang wajib dilakukan bagi setiap orang umat muslim. 

Lalu, bagaimana cara membayar zakat fitrah?

Ternyata ada tips untuk membayar zakat fitrah yang benar dan tidak keliru, diantaranya sebagai berikut:


1. Bayar Zakat Sesuai Dimana seseorang akan bertemu Idul Fitri


Jadi salah satu hal yang utama di perhatikan dalam membayar zakat fitrah adalah sesuai dengan tempat seseorang akan bertemu Idul Fitri. Jadi, hal ini disebutkan dalam kitab Ghoyyah Talkhis al-Murad yang artinya:

“Zakat fitrah wajib ditunaikan di tempat tinggal di mana seseorang berada pada saat matahari (di hari akhir Ramadhan) tenggelam. Maka ia membagikannya pada orang yang berhak menerima yang berada di tempat tersebut dan jika tidak ditemukan, maka ia (boleh) memindahkannya ke tempat terdekat dari lokasi tersebut."
.

Saya mengambil satu contoh: 

Misalnya anda tahun ini berada di kota Malang dan akan melaksanakan Idul Fitri di kota tersebut, maka tempat untuk membayar zakat fitrah ini bisa dilakukan di kota tersebut, atau misal berdomisili di Jakarta tetapi mudik untuk melaksanakan shalat Idul Fitri di Malang maka tempat untuk membayar zakat fitrah tersebut adalah di Malang juga bukan Jakarta.


Atau misalnya, berkaitan dengan zakat apapun seperti zakat maal, sedekah atu infaq tetapi tidak mau repot karena urusan kesibukan, pekerjaan yang tidak dapat ditinggal, atau lainnya maka langsung bayarkan saja di LAZISMU Kota Malang


2. Sesuai waktu yang ditetapkan dalam agama Islam


Yakni waktu untuk membayar zakat fitrah adalah pada bulan ramadhan sebelum jatuhnya hari raya idul Fitri. Jadi, bulan ramadhan adalah bulan untuk membayar zakat fitrah.


3. Membaca niat untuk membayar zakat


Sangat penting dalam membayar zakat terutama dalam membayar zakat fitrah adalah membaca niat. Berikut adalah niat untuk membayar zakat fitrah:


Nawaitu an ukhrija zakatal fitri 'anni wa 'an jami'i ma talzamuni nafawatuhum fardhan lillahi ta'ala. 

Artinya: "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku dan seluruh orang yang nafkahnya menjadi tanggunganku, fardhu karena Allah Ta'ala."


4. Menghitung jumlah atau besaran zakat fitrah.


Dalam Islam terdapat ketentuan dalam membayar zakat fitrah yaitu dengan makanan pokok dengan jumlah 2,5 kg/3,5 liter per orang/jiwa. Jadi, setiap jiwa baik laki-laki maupun perempuan harus sesuai dengan jumlah yang disebutkan tersebut. Saat ini, banyak orang yang membayar zakat fitrah tidak lagi dengan jenis makanan pokok seperti beras dan lainnya tetapi menggunakan nilai uang dimana disesuaikan dengan harga yang setara dengan 2,5 kg/3,5 liter.

Karena, harga makanan pokok setiap tahun makin naik maka jumlah atau besaran biayanya juga berubah-ubah. Pada tahun bulan ramadhan di tahun 2024 ini diperkirakan diantara kisaran 40ribu hingga 65ribu rupiah dan akan berbeda tiap kota sebab harga bahan pokok yang berbeda-beda pula.


5. Membayar ke pihak yang berwenang

Untuk diketahui bahwa membayar zakat terutama zakat fitrah ini dapat diberikan kepada yang berwenang mengurus zakat tersebut dan dapat dilakukan secara offline atau online. 

Misalnya, bisa langsung dibayarkan kepada Amil, pengurus masjid atu musholla setempat yang menerima pembayaran zakat. Bisa juga dibayarkan secara online kepada Lembaga Zakat Online.

_____
Itulah pentingnya kenapa kita sebagian umat muslim harus membayar zakat, baik zakat fitrah maupun zakat lainnya termasuk sedekah jika harta yang kita miliki sudah memenuhi ketentuan dalam membayar zakat.

Termasuk pada bulan ramadhan ini adalah bulan untuk membayar zakat fitrah. Zakat fitrah termasuk zakat yang sangat wajib untuk dilaksanakan karena berkaitan dengan diterimanya sebuah amalan dan puasa pada bulan ramadhan ini adalah perlu disempurnakan dengan zakat fitrah. 

Dengan membayar zakat fitrah artinya kita kembali ke diri kita yang suci dan ke fitrah kita sebagai manusia. Sedangkan tidak membayar zakat fitrah hukumnya haram dan dosa. Terdapat ganjaran dan ancaman bagi mereka yang tidak membayar zakat fitrah tersebut berupa siksa dan azab yang pedih. 

Kewajiban membayar zakat juga disebutkan dalam QS.al-Baqarah 110 yakni:

"Dan dirikanlah shalat dan tunaikanlah zakat. Dan kebaikan apa saja yang kamu usahakan bagi dirimu, tentu kamu akan mendapat pahalanya pada sisi Allah. Sesungguhnya Allah Maha Melihat apa-apa yang kamu kerjakan“.
.


Baca juga:
Tags

Posting Komentar

2Komentar

Please Select Embedded Mode To show the Comment System.*